Tidak seperti biasanya Pimpinan LKP Nesscera Chintia Mardiana Rabu 15
Oktober 2014 begitu sibuk, karena pada hari itu kedatangan Tim Verifikasi dari P2PNFI Jayagiri Bandung Yedi, datang dalam
rangka pelaksanaan Penilaian Kinerja LKP, hadir juga dari Unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yaitu Penilik Kursus Wilayah 3 Asep Saepul Rohmat.
Penilaian kinerja lembaga kursus dan pelatihan bertujuan untuk memperoleh
data dan informasi berkaitan dengan kinerja lembaga kursus dan pelatihan dalam melaksanakan
program-programnya dalam kurun waktu tertentu sebagai bentuk penjaminan mutu
LKP. Hasil penilaian kinerja lembaga kursus dan pelatihan tersebut diperlukan
sebagai dasar untuk
1)
mengkategorikan
lembaga kursus dan pelatihan berdasarkan kinerja yang dicapai oleh setiap lembaga;
2)
menetapkan
kriteria lembaga kursus dan pelatihan yang dipandang layak untuk mendapatkan
pembinaan;
3)
menetapkan
kebijakan program pembinaan kursus
dan pelatihan sesuai dengan
kebutuhan lembaga, sehingga pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah dapat
tepat guna dan tepat sasaran.
Dan manfaat dari Penilaian Kinerja LKP ini adalah : sebagai dasar dalam (1) Pemetaan LKP di seluruh Indonesia berdasarkan kategori kinerja yang dicapai; (2) Penetapan LKP yang dapat diprioritaskan sebagai training provider untuk mengelola dana bantuan sosial program pendidikan kecakapan hidup dan program-program Distbinsuslat; (3) Penetapan LKP yang dapat diprioritaskan menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan bahan pertimbangan dalam proses klasifikasi LKP; (4) Pengembangan program pembinaan yang tepat sesuai dengan kebutuhan lembaga dalam rangka meningkatkan kinerja LKP; (5) Evaluasi diri dan pengembangan (self evaluation and improvement) LKP; (6) Penjaminan mutu LKP terhadap masyarakat.
Verifikator melakukan kegiatannya di LKP Nesscera melalui
kegiatan wawancara,
dan telaah dokumen lembaga kursus dan pelatihan yang diperlukan dan relevan
dengan instrumen penilaian kinerja LKP.
Hasil
penilaian kinerja lembaga kursus dan pelatihan nantinya akan
ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan, dengan kategori A, B, C dan D.
Masa berlaku penilaian kinerja
ini selama 5 tahun untuk kategori A, 4 tahun untuk kategori B, dan 3 tahun
untuk kategori C & D. Selanjutnya akan dilakukan penilaian secara periodik
dan berkesinambungan, sehingga akan diperoleh hasil penilaian yang terkini (update) dari setiap lembaga kursus dan
pelatihan. Lembaga yang telah ditetapkan kinerjanya akan mendapatkan SERTIFIKAT dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan.
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Nesscera yang
berdiri sejak 5 Mei 2002 mengelola jenis pendidikan Komputer dan Bahasa Inggris baru tahun 2014 mendapatkan Penilaian Kinerja, terakreditasi program komputernya pada tahun 2009.
LKP NESSCERA adalah salah satu lembaga Pendidikan Non Formal mendapat Izin
menyelenggarakan Kursus dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi
Nomor 421.10/2017/Kep.PLS/2003 tanggal 23 Oktober 2003, Akte Notaris No 8 tahun
2007, SK Menteri Hukum & HAM No.C-1204.HT.01.02.TH 2007, Ijin Disnakertrans
No.563/172-Disnakertrans/2009 dan memiliki Certificate Approved Test Center
International Computer Driving License (ICDL) Foundation.
Selanjutnya LKP Nesscera setelah dilakukan verifikasi tinggal menunggu hasilnya, akan mendapatkan kategori apa, tergantung dari hasil verifikasi pendataan dan telaahan dokumen LKP Nesscera yang diberikan pada saat itu, hal tersebut disampaikan oleh salah satu tim verifikasi Yedi dari P2PNFI Jayagiri Bandung.